Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, mencatat kinerja penerimaan pajak pada Januari 2026 mengalami pertumbuhan 26,13 persen menjadi Rp49,30 miliar dibanding periode yang sama tahun 2025 yaitu Rp39,08 miliar.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Manokwari Agung Sulistiyono di Manokwari, Jumat, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan tren pemulihan serta adanya peningkatan kepatuhan dari setiap wajib pajak.
“Realisasi pajak awal tahun 4,84 persen dari target tahunan sebanyak Rp1,01 triliun,” kata Agung.
Ia menjelaskan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) memberikan kontribusi terbesar dengan realisasi Rp34,47 miliar atau 69,91 persen dari total penerimaan pada Januari 2026.
Posisi kedua ditempati Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas dengan realisasi Rp21,39 miliar yang bersumber dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar 9,07 miliar, PPh final Rp4,98 miliar, dan PPh potongan/pungutan lainnya Rp5,34 miliar.
“Jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang Rp1,15 miliar atau 2,35 persen dari total penerimaan pada Januari, dan pajak lainnya terealisasi Rp7,71 miliar,” katanya.
Berdasarkan sektor usaha, kata dia, administrasi pemerintahan menyumbang 51,44 persen dari total penerimaan pada Januari 2026 dengan realisasi Rp25,33 miliar disusul industri pengolahan Rp8,73 persen, dan perdagangan Rp7,17 miliar.
Penerimaan perpajakan juga ditopang oleh kelompok pejabat negara, karyawan dan pensiunan sebesar Rp3,25 miliar atau mengalami peningkatan 6,61 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terealisasi Rp1,97 miliar dengan kontribusi 4 persen terhadap total penerimaan periode Januari 2026,” ujar Agung.
Menurut dia, realisasi penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan di wilayah kerja KPP Pratama Manokwari mengalami lonjakan signifikan dengan pertumbuhan mencapai 1.038 persen dibanding periode Januari 2025 yang hanya Rp766,6 juta.
Hal ini menunjukkan adanya pemulihan aktivitas industri pengolahan seiring dengan meningkatnya produksi, permintaan domestik, serta kepatuhan wajib pajak badan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Pertumbuhan juga terjadi pada kelompok pejabat negara, karyawan, dan pensiunan karena bersamaan dengan dimulainya pelaporan SPT tahunan orang pribadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, wilayah kerja KPP Pratama Manokwari meliputi Kabupaten Manokwari sebagai kontributor utama penerimaan pajak dengan porsi 68,11 persen dari total penerimaan pajak pada Januari 2026.
Kemudian, Kabupaten Teluk Bintuni sebesar 19,95 persen, Kabupaten Teluk Wondama menyumbang 5,45 persen, Kabupaten Manokwari Selatan 3,71 persen dan Kabupaten Pegunungan Arfak memberikan kontribusi penerimaan pajak 2,78 persen.
“Di Manokwari ada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta banyak instansi kementerian/lembaga, sehingga menjadi daerah penyumbang pajak paling tinggi,” ucapnya.
