Timika (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika menyebut realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah periode 1 Januari hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp376,98 miliar atau 14,79 persen dari pagu tahun 2026.
Kepala KPPN Muhammad Hatta Hasanudin di Timika, Rabu mengatakan, total pagu keseluruhan TKD Mimika pada 2026 mencapai Rp2,54 triliun.
“Realisasinya tahun ini di bulan yang sama jika dibandingkan dengan tahun 2025 secara persentase menunjukkan tren positif atau lebih baik dari periode sebelumnya," kata Muhammad.
Pagu TKD Mimika tahun ini terbagi dalam enam komponen yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp708,77 miliar dengan realisasi penyaluran sebesar Rp51,51 miliar atau 7,27 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu Rp1.36 triliun dengan realisasi penyaluran Rp267,89 miliar.
Selanjutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan nilai pagu Rp950 juta (belum ada penyaluran), serta Dana Otonomi khusus (Otsus) dengan pagu senilai Rp196,13 miliar (belum ada penyaluran).
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp219,89 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp57,57 miliar atau 26,18 persen, dan Dana Desa dengan pagu Rp60,93 miliar (belum ada penyaluran).
“Ada tiga sumber dana yang realisasinya masih nol yaitu DAK fisik karena masih menunggu tanda tangan kontrak pekerjaan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), lalu Dana Otsus masih menunggu pengajuan syarat salur dari Pemda dan Dana Desa masih tunggu syarat salur dari desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK),” katanya.
Dari lima komponen TKD tersebut, menurut Muhammad, hanya DAK fisik dan Dana Desa yang syarat penyaluran-nya diverifikasi secara ketat oleh KPPN Timika.
Sementara komponen dana lainnya dilakukan verifikasi oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPPb) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Pada prinsipnya kesiapan Pemda menyampaikan syarat salur ke pusat, kalau sudah lengkap maka kantor pusat akan melakukan verifikasi bersama DJPK.
"Setelah diperiksa dan semua sudah memenuhi syarat salur, DJPK akan menyampaikan ke kantor pusat kami untuk segera menyalurkan dana-dana tersebut ke Pemda yang sudah lengkap syarat salurnya. Kami diperintahkan oleh kantor pusat untuk segera menyalurkan dana tersebut ke Pemda,” kata Muhammad.
KPPN Timika berharap Pemda setempat segera menyiapkan dokumen syarat salur untuk mendorong percepatan penyaluran TKD tepat waktu agar dapat mendukung pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah, mendorong pertumbuhan ekonomi serta untuk membiayai urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Penyaluran TKD ke Mimika 2026 capai Rp376,98 miliar
Jumat, 6 Maret 2026 3:20 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika Muhammad Hatta Hasanudin (kanan). ANTARA/Marselinus Nara
