Timika (ANTARA) - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melakukan olah tempat kejadian perkara insiden penembakan Simson Mulia (48), karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah pada Rabu (11/3).
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo dalam keterangannya di Timika, Jumat, mengatakan proses olah TKP dilakukan bersama Kepolisian Resor Mimika dan unsur pengamanan wilayah Tembagapura.
Proses diawali dengan konsolidasi tim di mile 68 Tembagapura, dilanjutkan pemeriksaan kondisi saksi di rumah sakit serta koordinasi dengan unsur pengamanan di Posko 900 sebelum menuju lokasi kejadian.
"Di lokasi, tim gabungan melakukan rekonstruksi awal kejadian melalui tujuh adegan olah TKP, termasuk memeriksa posisi kendaraan saat kejadian, posisi korban saat terjatuh, arah datangnya tembakan, hingga posisi saksi pada saat peristiwa berlangsung," kata Yusuf.
Ia menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan olah TKP berjalan aman dan lancar hingga tim kembali melaksanakan konsolidasi akhir di Mile 68 Tembagapura.
Ia mengatakan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang selamat menyebutkan bahwa peristiwa penembakan terjadi saat korban bersama rekannya telah menyelesaikan pekerjaan survei di area tersebut.
Saksi yang juga merupakan rekan kerja korban sekaligus sopir kendaraan mengatakan saat kejadian, korban sedang berada di bagian belakang kendaraan pikap untuk merapikan perlengkapan dan peralatan survei karena pekerjaan yang mereka kerjakan sudah selesai.
"Korban berada di bagian belakang kendaraan pikup ketika tiba-tiba terdengar dua kali suara letusan dari arah yang belum dapat dipastikan,” kata Yusuf.
Ia mengatakan saksi kemudian melihat korban langsung terjatuh dan helm yang dikenakannya terlepas ke tanah.
Menyadari situasi tersebut, saksi segera menghubungi base camp menggunakan handy talky (HT) untuk meminta bantuan evakuasi secepatnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas ODC olah TKP penembakan karyawan PT Freeport di Tembagapura
Pewarta: Marselinus NaraEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026