Manokwari (ANTARA) - Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengusulkan agar pimpinan DPD RI menggelar rapat terbatas bersama Panglima TNI dan Kapolri guna merumuskan langkah strategis perlindungan terhadap tenaga kesehatan di daerah rawan konflik, Papua.
Tenaga kesehatan (nakes) menghadapi berbagai risiko kekerasan, bahkan kehilangan nyawa saat menjalankan tugas di wilayah seperti Papua Pegunungan, Kabupaten Maybrat, dan Tambrauw, Papua Barat Daya, serta daerah lain dengan tingkat kerawanan tinggi.
"Nakes kerap jadi korban, baik harta benda maupun nyawa. Negara wajib hadir beri perlindungan maksimal bagi mereka di daerah rawan konflik," kata Filep melalui keterangan tertulis yang diterima di Manokwari, Papua Barat, Selasa.
Menurut dia, faktor keamanan menjadi tantangan utama dalam memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah konflik, meskipun berbagai kebijakan terkait peningkatan kesejahteraan nakes telah direalisasikan.
Insiden penganiayaan yang dilakukan orang tak kenal hingga menewaskan dua dari empat orang nakes di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.37 WIT mencerminkan perlindungan bagi nakes masih sangat rentan.
"Kalau nakes terus menjadi korban maka ini kemunduran bagi negara dalam memberikan perlindungan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Komite III DPD RI telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Kesehatan dalam rapat pembahasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan harapan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Jaminan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi nakes merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi negara sebagai upaya mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kami sudah sampaikan dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (13/4) kemarin. Kami harapkan ada atensi dari pemerintah," ujar senator asal Papua Barat ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI usulkan ratas TNI-Polri bahas perlindungan nakes di Papua
