Sorong (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Papua Barat terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan haji dan umrah guna meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kakanwil Kemenhaj Prov Papua Barat, H. Aziz Hegemur di Sorong, Senin, mengatakan upaya transformasi tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem layanan berbasis digital, termasuk pemanfaatan aplikasi layanan haji serta inovasi pelayanan di tingkat kabupaten dan kota.
“Pelayanan haji saat ini terus berinovasi, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia, untuk menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan berbasis teknologi,” ujarnya usai melepas para jamaah calon haji Papua Barat Daya di Kota Sorong.
Ia menjelaskan, proses pendaftaran, pelunasan, hingga penerbitan dokumen jamaah haji kini dilakukan sesuai prosedur yang terintegrasi dengan bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS-BPIH) serta sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu.
Selain itu, layanan juga diperluas melalui berbagai kanal, seperti layanan di kantor kementerian di daerah, layanan mobil keliling, serta layanan elektronik melalui aplikasi “Haji Pintar”.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya kemudahan, kecepatan, kepastian, dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong peningkatan literasi digital serta penguatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan layanan yang profesional dan akuntabel,” katanya.
Di sisi lain, Kakanwil juga mengungkapkan bahwa jumlah daftar tunggu jamaah haji di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai sekitar 12.200 orang dengan masa tunggu rata-rata antara 10 hingga 22 tahun, tergantung kabupaten/kota.
Sementara itu, berdasarkan keputusan pemerintah, kuota haji reguler tahun 1447 Hijriah untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya ditetapkan sebanyak 447 calon jamaah.
Ia menambahkan, kebijakan peningkatan layanan berbasis digital tersebut diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi waktu dan jarak dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026