Timika (ANTARA) - Penertiban para pedagang yang berjualan di atas trotoar ataupun di badan jalan di Kota Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah membutuhkan kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Kepala Dinas  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Mimika Yulius Koga di Timika, Selasa, mengatakan bahwa jajarannya tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam menjalankan tugas menegakkan Perda.

“Kami bertugas melakukan pengawasan dan juga penertiban ketika kami menerima pengaduan dari masyarakat. Tetapi yang mengurus perdagangan ini kan tugas Disperindag,” ujarnya.

Menurut dia, petugas Satpol PP Mimika sudah sering menertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Namun kendala yang dihadapi yaitu ketersediaan lokasi atau tempat berjualan bagi para pedagang tersebut.

“Mama-mama  yang biasa  jualan di trotoar  ini menyampaikan alasan bahwa mereka tidak punya tempat jualan. Kalau berjualan ke pasar, jaraknya jauh dan ongkos transportasi mahal,” kata Yulius.

Ia mengatakan terdapat dua lokasi trotoar bahkan badan jalan di Kota Timika yang selalu digunakan pedagang untuk berjualan yaitu kawasan Jalan Bhayangkara Pasar Lama Timika dan Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Pasar SP 2 Timika.

Yulius mengakui dua lokasi itu sudah lama menjadi sorotan dan masalah, namun belum bisa ditangani dengan baik. 

Selain mengganggu arus lalu lintas, aktivitas pedagang yang berjualan di atas trotoar bahkan masuk hingga ke badan jalan bisa memicu kerawanan kecelakaan lalu lintas.

“Contohnya di depan Pasar SP 2, mereka tidak mau jualan di dalam pasar karena jalan masuk rusak. Lalu, di dalam pasar itu penuh dengan sampah dan  sangat mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.

Menyikapi kondisi itu, Yulius berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi intensif antara Disperindag dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai instansi teknis yang menangani masalah persampahan.

“Tugas kami melakukan pengawasan, di tempat-tempat itu ada banyak orang yang mencari makan dengan berjualan. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar proses penertiban pedagang ini sehingga tidak sampai menimbulkan masalah antara pemerintah dengan masyarakat," ujarnya.

 



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026