Nabire (ANTARA) - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Nabire mencatat lebih dari 2.000 umat Muslim setempat masih dalam antrean keberangkatan haji sejak 2013.
Kepala Kantor Kemenhaj Nabire Putra Aminudin di Nabire, Minggu, mengatakan panjangnya antrean dipengaruhi kuota haji yang terbatas serta penyesuaian distribusi kuota secara nasional.
“Dengan kuota 1.080 jamaah pada 2025, antrean haji di Papua berkisar 25 hingga 26 tahun. Tahun ini kuota turun menjadi 980 jamaah, sehingga antrean bisa mencapai 28 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan kuota tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan antrean antar daerah di Indonesia, mengingat beberapa wilayah memiliki waktu tunggu yang jauh lebih panjang.
“Di Papua antrean masih 25 sampai 28 tahun, sementara di daerah seperti Sulawesi Selatan sudah mencapai 44 tahun. Jadi daerah dengan antrean lebih lama ditambah kuotanya, sedangkan yang lebih pendek disesuaikan,” katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk mengurangi kesenjangan waktu tunggu antar wilayah.
Ia menjelaskan, total antrean haji di Papua saat ini mencapai lebih dari 25.000 orang. Dengan kuota sekitar 1.000 jamaah per tahun, waktu tunggu bisa mencapai 25 tahun, dan kini bertambah menjadi sekitar 28 tahun akibat pengurangan kuota.
Sedangkan kuota haji Indonesia secara nasional tahun ini mencapai sekitar 211.000 jamaah.
“Nomor antrean diberikan berdasarkan waktu pendaftaran, sehingga semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula mendapat kesempatan berangkat,” ujarnya.
Putra juga mengimbau masyarakat untuk tetap berikhtiar mendaftar haji sejak dini meskipun waktu tunggu cukup panjang.
“Ibadah haji adalah rukun Islam kelima, sehingga penting bagi umat Muslim untuk mempersiapkan diri dan tidak menunda pendaftaran,” katanya.
