Timika (ANTARA) - Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengusulkan pembentukan sebanyak 500 Rukun Tetangga (RT) baru guna mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun di Timika,Selasa, mengatakan saat ini jumlah RT di wilayah  itu sebanyak 228, tersebar pada 11 kelurahan dan tiga kampung/desa.

"Jumlah RT yang sekarang ini  sudah tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal. Satu RT dia bisa menangani 130  sampai 200 Kepala Keluarga (KK), bahkan ada satu RT melayani sampai 1.000 KK," ujarnya.

Kondisi itu mendorong pemerintah distrik mengusulkan pembentukan RT baru agar pelayanan kepada masyarakat jadi lebih efektif, cepat, dan merata.

"Kami sudah serahkan telaahan pembentukan RT  kepada Pak Bupati. Kami mengusulkan agar pembentukan RT baru dilakukan secara bertahap," kata Merlyn.

Sesuai aturan, katanya, satu RT di tingkat desa/kampung melayani minimal 40 sampai 100 KK, sementara RT di tingkat kelurahan melayani 50 sampai 100 KK.

Merlyn menyebut masa tugas Ketua RT  di Kabupaten Mimika telah berakhir sejak 31 Desember 2025 sehingga saat ini tengah dilakukan pemilihan  Ketua RT Baru pada 11 kelurahan dan tiga kampung di wilayah Distrik Mimika Baru.

“Proses pemilihan RT saat masih sedang berlangsung, ada yang sudah dan ada yang belum" ujarnya .

Wilayah kelurahan yang saat ini sedang dalam proses pemilihan Ketua RT yaitu Kelurahan Kebun Siri, Kelurahan Timika Jaya, Kelurahan Wanagon dan Kelurahan Dinggo Narama.

“Kelurahan yang lain  sedang dalam progres. Dalam proses pemilihan kami juga didukung  Babimkamtibas Polsek Miru. Kami juga berkordinasi dengan  Babinsa untuk  hal-hal yang kita perlukan," ujarnya.

 



Pewarta: Marselinus Nara
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026