Video - ANTARA News Papua Tengah

PENETAPAN APBD PERUBAHAN 2025 PROVINSI PAPUA BARAT

Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp3,77 triliun.

Penetapan APBD Perubahan 2025 dilakukan melalui sidang paripurna, di Manokwari, Selasa malam, setelah DPRP dan Pemerintah Provinsi Papua Barat menyepakati komposisi anggaran tersebut.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun mengatakan, postur APBD Perubahan terdiri atas pendapatan daerah Rp3,63 triliun, belanja daerah Rp3,77 triliun, dan pembiayaan Rp133,94 miliar.