Video - ANTARA News Papua Tengah

KLARIFIKASI BUPATI MIMIKA SOAL UANG PEMDA MENGENDAP DI BANK

Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyangkut dana pemerintah daerah yang belum terpakai alias mengendap di perbankan sebesar Rp2,4 triliun hingga akhir September 2025.

Bupati Johnannes Rettob atau yang biasa disapa John Rettob kepada ANTARA di Timika, Papua Tengah, Rabu, mengatakan berdasarkan laporan dari Bank Papua, total dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang masih ada dalam kas daerah di bank tersebut per 22 Oktober 2025 tersisa Rp1,3 triliun.

"Saya harus menyampaikan hal ini kepada publik supaya tidak terjadi silang pendapat bahwa per hari ini, Rabu 22 Oktober 2025 sisa saldo dana yang ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Mimika di Bank Papua sebesar Rp1,3 triliun. Sebelumnya, Pemkab Mimika disebut masuk urutan ke-10 dari 15 Pemda di seluruh Indonesia yang punya dana mengendap di perbankan dengan total mencapai Rp2,4 triliun," ujarnya.

Pemkab Mimika, kata John Rettob, terus memacu semua OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran lantaran tinggal dua bulan lagi akan memasuki akhir tahun anggaran.

Meski begitu, penyerapan anggaran OPD harus tetap patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dilakukan secara serampangan dengan menabrak aturan.

"Kami sudah melakukan evaluasi untuk semua OPD. Sampai minggu ketiga Oktober ini penyerapan anggaran sudah mencapai 51 persen dan ini akan terus bergerak naik mengingat kemajuan pekerjaan fisik semakin meningkat. Evaluasi ini kami lakukan setiap minggu," kata mantan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 itu menjelaskan.