Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou memberikan instruksi agar seluruh kampung di daerah tersebut wajib membentuk koperasi merah putih.

"Saya sudah keluarkan instruksi agar 164 kampung di Kabupaten Manokwari dapat membentuk koperasi merah putih dengan segera,” ujar Hermus di Manokwari, Kamis.

Ia mengatakan, surat instruksi tersebut telah diserahkan oleh Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu untuk disebarkan kepada perwakilan kepala distrik sebagai penggerak.

Menurutnya, pembentukan koperasi merah putih merupakan tindak lanjut dari program strategis Presiden RI Prabowo Subianto dan telah diperintahkan oleh  Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Ia bahkan memberi penekanan jika ada kampung yang tidak membentuk koperasi merah putih maka tidak berhak mendapat dana desa lagi.

Hal itu bentuk komitmen Pemkab Manokwari untuk mewujudkan program Presiden RI, bahkan menjadi salah satu program prioritas yang dilaksanakan dalam 100 hari kerja pemerintahannya.

“Jika ada kampung yang tidak mengurus utau membentuk koperasi merah putih maka sama saja tidak mengamankan program Presiden sehingga tidak berhak mendapatkan dana kampung lagi,” ujarnya.

Pit Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari Herman Rona pihaknya terus mempersiapkan pembentukan koperasi merah putih,

Kabupaten Manokwari menjadi salah satu daerah yang menjadi bagian dari pembentukan 70.000 koperasi se Indonesia yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Ia menambahkan, pihaknya berupaya dapat meluncurkan koperasi merah putih di Kabupaten Manokwari pada tanggal 12 Juli 2025 atau bertepatan dengan hari Koperasi.

“Dengan surat instruksi itu pak bupati menginginkan semua kampung membentuk koperasi merah putih, itu malah lebih bagus lagi, kita siap saja,” ujarnya.

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025