Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan wujud transformasi ekonomi berbasis kerakyatan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan daerah.
Pembentukan Kopdes Merah Putih berdampak positif terhadap upaya percepatan hilirisasi komoditas unggulan lokal, sekaligus membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah maupun bangsa.
"Kehadiran Kopdes Merah Putih bisa menyerap semua potensi unggulan daerah sehingga dapat mengatasi kemiskinan dan pengangguran," ucap Dominggus di Manokwari, Selasa.
Saat ini, kata dia, jumlah Kopdes Merah Putih di Papua Barat yang sudah memperoleh pengesahan badan hukum atau administrasi hukum umum (AHU) dari Kementerian Hukum sebanyak 261 unit dan 229 unit masih berproses penerbitan akta notaris.
Prinsip pengelolaan kopdes harus mengacu pada semangat gotong royong, kekeluargaan, kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas sehingga dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat akar rumput.
"Kopdes yang sudah berbadan hukum 31,67 persen dari target 824 unit. Pengelolaannya tidak atas prinsip individual tapi kebersamaan," ujar Dominggus.
Dia menjelaskan Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum tersebar di Kabupaten Manokwari 79 unit, Kabupaten Fakfak 69 unit, dan Kabupaten Teluk Bintuni 58 unit.
Kemudian, Kabupaten Manokwari Selatan 21 unit, Kabupaten Pegunungan Arfak 16 unit, Kabupaten Teluk Wondama 13 unit, dan Kabupaten Kaimana baru terdapat 5 unit kopdes.
"Koperasi berbadan hukum berlokasi di sembilan kelurahan, dan sisanya berada di 252 kampung atau desa se-Papua Barat," ucap Dominggus.