Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu segera menindaklanjuti isu terkait aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari ekosistem lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat melalui koordinasi dengan bupati setempat.

"Saya akan berkoordinasi dengan Bupati Raja Ampat untuk mendapatkan data detail tentang lokusnya dimana kemudian dampaknya seperti apa, baru kita akan lihat sama-sama," jelasnya di Sorong, Selasa.

Gubernur Elisa mengakui bahwa dirinya belum mendapatkan informasi tentang kerusakan ekosistem alam dampak dari tambang di Raja Ampat, sehingga dirinya belum bisa memberikan informasi detail tentang kondisi itu.

"Nanti ada waktu kita pergi lihat sendiri supaya nanti informasi yang disampaikan pun benar adanya," katanya.

Kendatipun demikian, pihaknya akan segera melakukan pemetaan untuk memastikan lokus kerusakan lingkungan alam dampak dari aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.

"Saya juga harus mendapatkan laporan dari pak bupati secara resmi bahwa memang di sana ada kondisi demikian," ucapnya.

Mantan Bupati Asmat dua periode itu mengatakan bahwa kawasan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi sehingga diharapkan kepada seluruh pihak untuk ikut menjaga, merawat ekosistem yang ada supaya menjadi daya tarik tersendiri bagi orang lain.

Walaupun demikian, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada tanpa mengesampingkan unsur pemenuhan izin tambang.

"Kalau ada orang yang berminat maka harus mengikuti prosedur yang ada, seperti izin pemanfaatan lahan. Kalau itu ada di lahan konservasi ya harus melalui prosedur yang panjang," ujarnya.

Pihaknya pun segera melalukan pengecekan terhadap izin pemanfaatan dan izin lain dari perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.

"Saya akan panggil Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengecek kepastian izin tambang perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Kemudian kita lakukan pemetaan lokusnya di mana, baru kita tinjau bersama," bebernya.

Dia mengatakan, izin pertambangan selalu dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara peran pemerintah daerah hanya sebatas pertimbangan teknis terkait dengan tambang.

Terkait predikat Geopark Raja Ampat, gubernur berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga predikat itu karena itu menyangkut aset masa depan Papua Barat Daya.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025