Aimas, Papua Barat Daya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mendapatkan alokasi sebanyak 26 tenaga pendamping atau asisten bisnis dari pemerintah pusat untuk mendukung operasionalisasi koperasi desa (kopdes) merah putih.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Sorong Marten Pajala di Aimas, Papua Barat Daya, Jumat, menjelaskan dari 26 tenaga pendamping yang ditugaskan di wilayahnya, satu orang telah mengundurkan diri dan satu lainnya belum melaporkan diri, sehingga jumlah pendamping aktif saat ini sebanyak 24 orang.
"Selain 26 orang itu, terdapat dua orang pendamping tingkat kabupaten yang berperan sebagai koordinator bagi seluruh tenaga pendamping di lapangan," jelasnya.
Menurut Marten, para pendamping tersebut akan membantu pengurus koperasi di tingkat distrik dan kampung.
Setiap asisten bisnis akan membina sekitar sembilan hingga 10 koperasi agar mampu beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan saat ini di Kabupaten Sorong terdapat 253 koperasi merah putih yang telah berbadan hukum, terdiri atas 227 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan.
Namun, sebagian besar koperasi tersebut belum berjalan optimal karena masih dalam tahap pembentukan dan persiapan operasional.
"Pemerintah pusat memberi perhatian besar terhadap percepatan operasional koperasi ini. Karena itu, tenaga pendamping direkrut untuk membantu pengurus dalam menyusun rencana usaha, mengelola keuangan, serta menyiapkan proposal pembiayaan yang akan diajukan ke perbankan," ujarnya.
Ia menambahkan seluruh tenaga pendamping saat ini sedang mengikuti pembekalan agar memahami peran dan mekanisme kerja, termasuk proses verifikasi koperasi serta penyusunan proposal usaha sesuai dengan ketentuan perbankan.
Dia menjelaskan bahwa pendamping juga berperan dalam mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap kampung, seperti pertanian, perikanan, maupun usaha kecil lain yang dinilai produktif dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
"Potensi tersebut akan dijadikan dasar bagi koperasi dalam menentukan bidang usaha yang layak dikembangkan," jelasnya.
Tenaga pendamping ini akan mendampingi pengurus menyusun proposal usaha yang akan diajukan ke bank. Skema pembiayaan menggunakan dana pinjaman perbankan dengan bunga sekitar enam persen per tahun.
"Karena itu, usaha yang dijalankan harus benar-benar produktif agar mampu menutup cicilan pinjaman,” jelasnya.
Ia menegaskan apabila terjadi kredit macet, dana desa akan menjadi jaminan yang bisa dipotong untuk menutup angsuran. Oleh sebab itu, pengelolaan koperasi harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan profesional.
"Penting bagi pengurus koperasi untuk memiliki kompetensi dalam tata kelola, manajemen, dan proses bisnis. Maka para pendamping akan berperan aktif memberikan pembinaan agar koperasi tidak salah langkah dan dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi rakyat yang sehat dan mandiri," katanya.
Kabupaten Sorong dapat 26 pendamping kopdes merah putih dari kementerian
Jumat, 17 Oktober 2025 13:39 WIB

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Sorong Marten Pajala. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu