Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong Yance Jitmau mengatakan sebanyak 119 koperasi simpan pinjam yang beroperasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dalam kondisi sehat antara lain karena selalu rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).

"Koperasi yang dinyatakan sehat itu karena melaksanakan salah satu kewajiban utamanya yakni RAT," jelas Yance Jitmau di Kota Sorong, Kamis.

Ia mengatakan jumlah koperasi di Kota Sorong mencapai 420 koperasi namun yang berjalan hingga kini hanya 119 koperasi sementara 301 lainnya sudah bangkrut dan tidak aktif.

"Dari 119 koperasi, lima yang telah melaksanakan RAT pada tahun ini," katanya.

Menurut dia, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja mereka.

Pihaknya pun terus melakukan pengawasan terhadap setiap koperasi di Kota Sorong untuk tetap melaksanakan kewajiban.

"Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan di awal waktu, yaitu antara bulan Januari sampai dengan Maret," jelasnya.

Dinas Koperasi dan UMKM pun sudah melayangkan surat edaran kepada setiap koperasi untuk segera melaksanakan RAT berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

RAT menjadi satu kewajiban bagi setiap koperasi karena merupakan momentum yang berharga dalam mengevaluasi kinerja, merencanakan strategi ke depan, dan memastikan transparansi pengelolaan koperasi.

"Jika tidak melakukan RAT berarti koperasi itu terancam mati karena melaksanakan RAT baru ada SHU (sisa hasil usaha), kalau tidak ada SHU bagaimana melaksanakan RAT, jadi saling bergantungan, sehingga ini menjadi kewajiban koperasi," katanya.

Upaya konkret pemerintah untuk memperkuat kapasitas koperasi itu guna mendukung keberlangsungan manajemen setiap koperasi ke depan, berbagai pelatihan dan bantuan fasilitas setiap tahun telah diberikan.

"Baik fasilitas berupa 12 unit laptop kita sumbangkan maupun peningkatan kapasitas telah kita lakukan sebagai bentuk dukungan kita terhadap kualitas manajemen koperasi itu," ujarnya.

Pemerintah, kata dia, hadir untuk memastikan manajemen pengelolaan setiap koperasi harus berkapasitas mumpuni guna menunjang keberlangsungan kesejahteraan anggota dengan mengedepankan transparansi.

"Saya berharap dalam tahun ini seluruh koperasi sudah bisa melaksanakan RAT sesuai petunjuk," katanya.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025