Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggandeng Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) memfasilitasi 23 pasangan suami istri mengikuti pernikahan sipil sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan legalitas pernikahan secara resmi di wilayah tersebut.
Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Sabtu, menjelaskan bahwa legalitas pernikahan merupakan fondasi penting dalam membentuk keluarga yang kuat dan bermartabat.
"Tujuannya adalah membantu pasangan memperoleh status hukum yang sah, baik secara gerejawi maupun administratif negara," katanya.
Menurut dia, pernikahan kudus ini tidak hanya menjadi momen berharga bagi pasangan, tetapi juga merupakan kebahagiaan bersama seluruh elemen masyarakat.
Ini, tambah dia, bagian dari upaya kolektif dalam membangun generasi Papua yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sorong memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pernikahan massal, termasuk memfasilitasi penerbitan akta nikah dan kartu keluarga secara gratis bagi pasangan suami istri.
“Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap keluarga memiliki legalitas yang sah dan terlindungi oleh hukum negara,” ujarnya.
Event Director MSP, Dendy Lifton mengungkapkan bahwa kegiatan ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya pasangan yang belum tercatat secara hukum akibat berbagai faktor, seperti keterbatasan ekonomi, pengaruh budaya, dan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas pernikahan.
“Akibatnya, banyak keluarga kehilangan pengakuan secara hukum dan anak-anak tidak mendapat perlindungan yang memadai," ucapnya.
Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, gereja dan masyarakat merupakan elemen penting dalam mewujudkan keluarga yang sah, kuat, dan bermartabat.