Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengingatkan kepada enam kepala daerah setempat untuk mempercepat penyelesaian syarat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP).

"Saya harap kabupaten yang belum selesaikan syarat yang diminta supaya segera disiapkan," kata Gubernur Elisa Kambu pada pembukaan rapat kerja kerja Bupati Wali Kota di wilayah Papua Barat Daya, di Kota Sorong, Senin.

Dia mengatakan, hal itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi desa/kelurahan.

Provinsi Papua Barat Daya menargetkan pembentukan 1.013 Koperasi Merah Putih di wilayahnya supaya dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan memberdayakan desa serta kelurahan melalui usaha bersama.

Berdasarkan rekapitulasi sementara pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya, tercatat di 253 desa dan kelurahan 243 desa kelurahan di Kabupaten Sorong telah melakukan musyawarah, kemudian 25 desa kelurahan telah membuat surat pengajuan akta notaris, dan satu desa kelurahan telah berbadan hukum.

Kemudian, dari 122 desa kelurahan di Kabupaten Sorong Selatan, baru 18 yang telah melaksanakan musyawarah dan dua kelurahan desa telah membuat surat pengajuan akta notaris, dan satu pun belum ada berbadan hukum.

Selanjutnya, Kabupaten Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong telah menyelesaikan musyawarah. Hanya saja pembuatan surat pengajuan akta notaris masih dalam proses. Seperti Raja Ampat baru 24 dari 121 kelurahan desa telah membuat surat pengajuan akta notaris, dan 23 sudah berbadan hukum.

Kemudian 21 dari 216 desa di Kabupaten Tambrauw, baru 22 desa telah membuat surat pengajuan akta notaris, tetapi belum satu pun berbadan hukum.

Sementara Kabupaten Maybrat, 25 dari 260 desa telah membuat surat pengajuan akta notaris dan satu desa telah berbadan hukum. Kemudian Kota Sorong, 10 dan 42 kelurahan telah membuat surat pengajuan dan lima telah berbadan hukum.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025