Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melepas 50 anak jalanan setempat menempuh pendidikan di Yogyakarta guna mengembangkan pendidikan mental, rohani, kesehatan.
Pelepasan 50 anak jalanan tersebut dilaksanakan pada apel pagi di Halaman Kantor Bupati Jayawijaya oleh Bupati Jayawijaya Atenius Murib.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Wamena, Kamis, mengatakan pengiriman 50 anak jalanan ke Yogyakarta merupakan program pemerintah daerah (pemda) yang telah tertuang dalam 100 hari kerja.
“Ini bagian dari upaya pemda dan masuk dalam visi misi kami untuk penanganan anak-anak jalanan atau disebut anak-anak aibon itu melekat serta disematkan kepada anak-anak yang kurang beruntung di jalanan,” katanya.
Menurut dia, tanggung jawab penanganan anak-anak jalanan bukan hanya kepada pemerintah tetapi orang tua dan masyarakat.
“Dengan kondisi yang sudah berlarut-larut kami melihat, maka pemda merasa sangat penting untuk menangani anak-anak kita yang disebut sebagai anak jalanan atau anak aibon,” ujarnya.
Dengan pengiriman 50 anak daerah ini ke Yogyakarta, lanjut dia, diharapkan mereka keluar dari stigma negatif dan dapat memiliki masa depan yang cerah dengan ilmu yang nantinya diperoleh.
“Mereka ini kelak bukan lagi anak jalanan atau anak aibon, tetapi diubah menjadi anak-anak yang memiliki harapan dan masa depan lebih baik,” katanya.
Pihaknya mendata dan melihat kehidupan sehari-hari mereka seperti apa dan kenapa mereka ada di jalanan, sehingga dibina lebih baik dengan melihatkan organisasi pemuda lintas batas di Kabupaten Jayawijaya.
“Pemuda lintas batas yang berkoordinasi, mengumpulkan, mendata, mereka di jalanan serta mengajak mereka untuk bersekolah. Tujuan ini mulia maka pemerintah daerah bekerja sama dengan salah satu yayasan di Yogyakarta untuk memberangkatkan mereka menimba ilmu di sana,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh, 50 anak jalanan ini akan diberangkatkan secara bertahap. Tahap pertama diberangkatkan 20 orang pada Sabtu 21 Juni 2025, sedangkan sisanya akan terbangkan seminggu setelahnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025