Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencatat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) periode Januari-Juni 2025 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mencapai Rp1,039 triliun.

Enam pemerintah daerah dimaksud yaitu, Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, dan Pemkab Teluk Wondama.

"KPPN sudah salurkan DAU sebanyak Rp1,039 triliun dari total pagu Rp2,565 triliun untuk enam pemda," kata Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono di Manokwari, Selasa.

Agus merinci realisasi penyaluran DAU Pemprov Papua Barat mencapai Rp208,368 miliar, kemudian Pemkab Manokwari Rp240,010 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp168,562 miliar.

Berikutnya, penyaluran DAU Pemkab Teluk Wondama sebanyak Rp158,367 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp135,339 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp128,708 miliar.

Dia menyebut bahwa pemerintah daerah harus melengkapi dokumen syarat salur DAU yang diunggah melalui OMPSPAN TKD untuk diverifikasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penyaluran dapat dilakukan oleh KPPN setelah DJPK menerbitkan rekomendasi berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen dari masing-masing pemerintah daerah.

"Dokumennya setelah diverifikasi dan lengkap, maka DJPK terbitkan rekomendasi penyaluran," ujarnya.

Menurut dia, kinerja penyaluran DAU Pemprov Papua Barat sebesar 43,64 persen (pagu Rp477,490 miliar), Pemkab Manokwari 39,75 persen dari Rp592,112 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni 35,33 persen dari Rp448,019 miliar.

Kemudian, Pemkab Teluk Wondama 35,83 persen dari total pagu Rp417,404 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak 40,79 persen dari pagu Rp313,194 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan 38,20 persen dari Rp317,483 miliar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyaluran DAU untuk enam Pemda di Papua Barat capai Rp1,03 triliun

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025