Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Republik Indonesia membuat delapan poin imbauan menjelang pemungutan suara ulang (PSU sebagai upaya mewujudkan Pilkada damai di wilayah setempat.
Ketua BP3OKP Republik Indonesia Albert Yoku di Jayapura, Rabu, menyebutkan delapan poin tersebut, antar alain pertama, para kepala daerah di sembilan kabupaten dan kota agar tidak menggunakan fasilitas negara atau sumber daya publik untuk kepentingan kampanye pasangan calon tertentu.
Imbauan kedua, yakni aparat keamanan, baik TNI maupun Polri agar menjaga netralitas dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Lalu imbauan ketiga, penyelenggara pemilihan baik KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajaran agar menjaga independensi dengan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Keempat, kata dia, Bawaslu Provinsi Papua agar membuka call center pengaduan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk menjaga pemilihan yang bebas dari money politic, intimidasi sehingga pelaksana PSU berlangsung jujur dan adil.
Kemudian, kelima adalah pimpinan partai politik dan ketua tim pemenangan pasangan calon untuk menghimbau kepada masa pendukung agar tidak melakukan orasi politik yang mengandung sara dan mengadu domba yang akan berakibat hukum," ujarnya.
Selanjutnya, poin keenam, yakni para tokoh agama agar menjaga independensi dengan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, dan ketujuh, penyelenggara pemilihan agar memastikan para pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menggunakan hak pilihnya dengan rasa aman tanpa adanya unsur paksaan dari pihak lain untuk memilih calon tertentu.
Terakhir, imbauan poin kedelapan adalah pihaknya mengajak masyarakat agar datang ke TPS dengan melakukan pemungutan suara ulang yang dilaksanakan 6 Agustus 2025.
"Dengan adanya imbauan ini diharapkan partisipasi pemilih tidak menurun karena demokrasi menuntut kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Untuk itu silakan gunakan hak politik dan pilih calon pemimpin sesuai hati nurani,” ujarnya.
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025