Sorong (ANTARA) - Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw mengatakan dana karbon harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat adat yang telah ikut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan hutan.
"Kami usulkan masyarakat adat yang tidur dan jaga hutan harus mendapatkan manfaat dari dana insentif itu," kata di Sorong, Jumat.
Dana karbon adalah dana yang disediakan sebagai insentif untuk negara-negara berkembang yang berhasil mengurangi emisi karbon, terutama dari deforestasi dan degradasi hutan.
Menurut dia, masyarakat adat harus dilibatkan dalam penyusunan program pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Pada posisi ini, pemerintah tidak menyusun program pemberdayaan sesuai kemauan sendiri, tapi harus melibatkan masyarakat adat, mereka maunya apa, ini soal kebutuhan dan itu harus dijawab," ujarnya.
Dana ini bertujuan mendorong upaya pelestarian hutan dan lahan gambut yang berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Ini adalah solusi terbaik bagi masyarakat adat yang ada di kawasan lindung," katanya.
Dia memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu yang telah bekerja keras memperjuangkan dana karbon.
"Uangnya sudah ditetapkan dan sudah ada, tinggal tunggu saja, karena masih ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi," ucapnya.
Dia tidak memastikan dana emisi karbon yang akan disalurkan ke Papua Barat Daya. Namun, hal yang pasti dana itu akan segera diberikan setelah perlengkapan persyaratan administrasi terpenuhi.
"Saya tidak tahu persis, kalau tidak salah sekitar Rp8 miliar dana karbon itu," kata dia.