Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong, Papua Barat Daya menyalurkan bantuan senilai Rp20 juta untuk membatu pengobatan bayi Piten Welerubun berusia tiga bulan yang didiagnosis menderita hidrosefalus disertai sejumlah komplikasi serius lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat di Sorong, Jumat, menjelaskan penyakit hidrosefalus yang dialami bayi Piten menyebabkan pembesaran kepala akibat penumpukan cairan di otak. Selain itu pasien juga mengalami gangguan telinga dengan gejala cairan keluar serta indikasi kelainan jantung.

"Karena pasien tidak dapat ditangani maksimal di RS Sele Be Solu, sehingga dokter merekomendasikan ke Manado yang lengkap fasilitasnya untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Menurut dia, Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kesehatan tentu memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan bantuan dalam mendukung pengobatan bayi Piten.

"Bantuan ini untuk membantu proses keberangkatan hingga penanganan pasien selama menjalankan pengobatan di Manado," ujarnya.

Jika, kata dia, dalam proses pengobatan pasien di Manado dan membutuhkan bantuan maka Pemerintah Kota Sorong siap memberikan dukungan untuk percepatan pengobatan pasien bayi Piten

Dia mengatakan, bantuan ini bersumber dari DPA Dinas Kesehatan dengan nominal bantuan telah ditentukan senilai Rp20 juta kepada pasien yang benar-benar sakit dan terbaring di rumah sakit.

"Nominal bantuan itu sudah ditentukan bahwa setiap pasien itu Rp20 juta," ucapnya.

Diketahui, bayi Piten merupakan anak dari pasangan korban penembakan beberapa waktu lalu di Kota Sorong. Kini ayahnya dirujuk untuk menjalani pengobatan di luar Kota Sorong. Saat ini keluarga bayi tinggal di Kompleks Puskesmas Malawei.

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025