Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berupaya meningkatkan tertib administrasi pemerintahan melalui perbaikan sistem pengelolaan tata naskah dinas dan keseragaman pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono di Manokwari, Rabu, mengatakan pembenahan pengelolaan tata naskah dinas merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan tertib administrasi, efisiensi kerja, dan profesionalisme ASN.

“Pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting agar seluruh perangkat daerah memiliki persepsi yang sama terhadap tata naskah dinas dan penggunaan seragam ASN sesuai regulasi terbaru,” ujar Mugiyono saat membuka sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Peraturan Pakaian Dinas ASN oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Manokwari.

Ia menjelaskan perubahan regulasi perlu diikuti dengan penyesuaian di tingkat daerah. Regulasi yang lama, yakni Permendagri Nomor 54 Tahun 2009, telah dicabut dan digantikan dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan tercipta keseragaman dalam penulisan, penggunaan, dan pengelolaan tata naskah dinas yang baik dan benar, serta keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkab Manokwari,” katanya.

Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Setda Manokwari, Samsul Huda, menambahkan tata naskah dinas merupakan pedoman mendasar bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

"Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan komunikasi tertulis yang efektif, efisien, dan seragam, serta meningkatkan kedisiplinan ASN melalui penerapan pakaian dinas yang sesuai ketentuan," ujarnya.

Sosialisasi diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas perwakilan dinas, badan, bagian, distrik, kelurahan, rumah sakit, dan puskesmas di lingkungan Pemkab Manokwari.

 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025