Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menggelontorkan anggaran senilai Rp1,5 miliar untuk bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Manokwari pada tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari Jaka Mulyanta di Manokwari, Sabtu, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk 13 partai politik sesuai dengan hasil Pemilu 2024.
“Pada tahun 2025, total anggaran bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRK Manokwari sebesar Rp1,5 miliar,” kata Jaka.
Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima masing-masing parpol disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024.
Untuk proses pencairan, setiap partai diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Manokwari sebelum diverifikasi oleh Kesbangpol.
“Setelah Bupati menyetujui, kami lakukan verifikasi bersama instansi terkait, seperti KPU, Inspektorat, dan Badan Keuangan Daerah. Setelah itu, pencairannya baru bisa diproses,” ujarnya.
Jaka menambahkan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan parpol tidak diserahkan ke Kesbangpol, tetapi langsung kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
“Nanti BPK yang memeriksa. Tahun lalu, ada satu partai yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban,” katanya.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran sebelumnya terdapat 14 parpol penerima bantuan, namun satu partai tidak mendapat rekomendasi pencairan.
Namun pada tahun ini semua partai yang memperoleh kursi sudah mendapat rekomendasi bantuan.
Pemkab Manokwari gelontorkan Rp1,5 miliar untuk bantuan parpol
Minggu, 5 Oktober 2025 4:52 WIB

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari Jaka Mulyanta ANTARA/Ali Nur Ichsan