Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan bukti pertanggungjawaban belanja daerah secara lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Persiapkan seluruh bukti pertanggungjawaban keuangan agar pelaksanaan APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Hermus saat memimpin apel gabungan ASN di Manokwari, Senin.

Langkah tersebut, katanya, guna memastikan pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan.

Setiap penggunaan belanja daerah masing-masing OPD akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Untuk itu seluruh OPD, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), segera melengkapi dokumen pendukung penggunaan anggaran, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

“Langkah itu diperlukan agar laporan keuangan pemerintah daerah dapat disusun tepat waktu dan sesuai regulasi. Sehingga ketika dilakukan pemeriksaan oleh BPK maka kita sudah siap dan tidak mengalami banyak masalah,” ujarnya.

Hermus juga memerintahkan seluruh OPD melakukan penyerapan anggaran dengan lebih efektif dan efisien dalam dua bulan terakhir sehingga penyerapan anggaran bisa mencapai 100 persen di akhir tahun.

Dalam penyerapan anggaran, OPD tetap harus memperhatikan semua indikator kinerja, baik dari sisi output, outcome, maupun manfaatnya kepada masyarakat harus benar-benar terpenuhi.

Menurut dia, APBD 2025 bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen pembangunan yang harus memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar memegang teguh etika birokrasi dan menjaga kerahasiaan jabatan sesuai Panca Prasetya Korpri.

Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari harus memiliki komitmen untuk menegakkan disiplin, menuntaskan pelaksanaan program, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat.

 

Pewarta: Ali Nur Ichsan

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025