Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan bahwa alokasi APBN 2022 dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp19,61 triliun wajib dikelola secara bijak, transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
"Alokasi TKDD Papua Barat tahun 2022 ini meningkat 19,19 persen dari tahun sebelumnya," kata Gubernur pada penyerahan DIPA dan alokasi TKDD 2022, Rabu, di gedung PKK Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu.
Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua Barat.
Selanjutnya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat Bayu Andy Prasetya mengatakan, keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama.
Ia juga menilai koordinasi kebijakan juga telah berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi COVID-19.