Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, secara resmi menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari enam partai politik pada H-1 penutupan jadwal pengajuan bakal caleg.
Sedangkan satu parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu proses pengiriman data (submit) pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) rampung.
"DPP submit dulu baru yang di daerah bisa mengajukan," ucap dia.
Aplena menjelaskan seluruh dokumen persyaratan bakal caleg untuk Pemilu 2024 wajib diunggah ke aplikasi Sistem Pencalonan (SILON) KPU.
Selain itu, kelengkapan dokumen fisik dari setiap bakal caleg terlebih dahulu diperiksa oleh tim verifikator saat diajukan ke KPU setempat.
"Yang belum lengkap, masih ada waktu. Mereka bisa daftar besok dan besok itu hari terakhir," jelas dia.
Ia menerangkan jumlah parpol yang sudah mendapatkan tanda terima pengajuan bakal caleg sejak 1-13 Mei 2023 ada 11 parpol.
Parpol tersebut meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
"Lima parpol sudah peroleh tanda terima beberapa hari lalu, ditambah enam hari ini," tuturnya.
Ia mengatakan batas waktu pengajuan bakal caleg untuk Pemilu 2024 akan berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.
Oleh karena itu, KPU berharap tujuh parpol yang belum mendapatkan tanda terima pendaftaran bakal caleg memanfaatkan waktu tersisa semaksimal mungkin.
"Sesuai surat masuk, besok Partai Garuda mendaftar pukul 14.00 WIT, sisanya kami masih tunggu," ucap Aplena Rumaikeuw.