Manokwari (ANTARA) - Sebanyak 36 siswa-siswi SMA/SMK dari enam kabupaten di Provinsi Papua Barat resmi mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat provinsi tahun 2025.
Asisten I Sekretariat Daerah Papua Barat Syors Albert Ortizan Marini di Manokwari, Selasa, mengatakan diklat paskibra menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan nasionalisme.
"Diklat ini bukan sekadar simbol seremoni menjelang peringatan hari kemerdekaan bangsa," kata Syors.
Menurut dia, keterlibatan generasi muda Papua Barat dalam paskibra akan mereprentasikan daerah masing-masing, sekaligus dipersiapkan menjadi dua nilai-nilai patriotisme dan kebangsaan.
Puluhan peserta diklat paskibra provinsi tahun 2025 diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik mungkin karena telah melewati proses seleksi pada tingkat kabupaten.
"Berlatihlah dengan sungguh-sungguh dan tunjukkan generasi muda Papua Barat mampu menjadi yang terdepan dalam menjaga martabat bangsa," kata Syors.
Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Jacobis Ayomi mengatakan diklat sudah berlangsung dari 20 Juli hingga 17 Agustus 2025 malam.
Peserta diklat berasal dari Manokwari 26 siswa, Fakfak 4 siswa, Teluk Bintuni 2 siswa, Teluk Wondama 2 siswa, kemudian Manokwari Selatan dan Kaimana masing-masing mengirim satu siswa.
"Hanya Kabupaten Pegunungan Arfak yang tidak mengirim perwakilan karena keterbatasan biaya pelaksanaan seleksi," ucap Jacobis.
Dia menyebut jumlah keseluruhan siswa SMA dan SMK dari enam kabupaten yang mengikuti seleksi calon paskibra sebanyak 125 orang dan yang dinyatakan lolos 38 orang, termasuk dua peserta Paskibraka.
Dua siswa yang mewakili Papua Barat pada tingkat nasional yang nantinya bergabung dengan peserta dari provinsi lain yaitu Ritha Lovely CF Ayomi dan Hayavi Arsenal Yemauk.
"Ada dua siswa wakili Papua Barat bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka," ujar Jacobis.