Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat pendataan dan memasukkan basis data Orang Asli Papua (OAP) ke dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Plus Ditjen Dukcapil guna tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan serta penentuan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua.
"Data OAP yang akurat sangat penting untuk memastikan pembangunan di Tanah Papua agar dapat berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak Orang Asli Papua," kata Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Jumat.
Menurut Geley, data OAP per provinsi se-Tanah Papua yang telah diserap pada sistem per 28 Juli 2025 yakni Papua tengah 526.410 jiwa, Papua barat 294.436 jiwa, Papua 269.693 jiwa, Papua selatan 45.383 jiwa, Papua pegunungan 8.370 jiwa, Papua barat Daya 25.703 jiwa.
"Pencatatan dan memasukkan data OAP di Tanah Papua ke dalam sistem masih perlu ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak terkait," ujarnya.
Dia menjelaskan sebab data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di berbagai bidang.
"Untuk itu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif melalui upaya jemput bola termasuk di daerah pesisir dan terpencil demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan Ditjen Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Plus untuk pendataan OAP secara detail.
"Sehingga diharapkan seluruh data OAP harus terkoneksi dengan sistem ini sehingga Papua bisa menjadi bagian penting dari transformasi layanan publik menuju era digital," ujarnya.
Papua Tengah percepat pendataan OAP
Sabtu, 2 Agustus 2025 7:17 WIB

Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley (ANTARA/HO-Humas Setda Pemprov Papua Tengah)