Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mengatakan tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah menerima penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap I tahun 2025.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan realisasi penyaluran dana otsus tahap I sebanyak Rp508,70 miliar atau 30 persen dari total alokasi Rp1,695 triliun.
"30 persen dana otsus tahap I sudah disalurkan ke semua pemda di Papua Barat Daya," ujar Kobir.
Ia mengatakan penyaluran dana otsus tahap pertama meliputi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya sebanyak Rp152,61 miliar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat Rp80,93 miliar.
Kemudian, Pemkab Tambrauw Rp68,92 miliar, Pemkab Maybrat Rp57,92 miliar, Pemkab Sorong Rp55,34 miliar, Pemkab Sorong Selatan Rp48,86 miliar dan Pemerintah Kota Sorong Rp44,12 miliar.
"Walaupun semua pemda sudah terima 30 persen tahap I, tapi masuk kategori terlambat karena batas waktunya paling lambat April," ujar dia.
Ia mengatakan pemanfaatan dana otsus tetap menggunakan pola eamarking (sudah ditentukan) dengan ketentuan alokasi 1,25 persen, dan non-eamarking (lebih fleksibel) sebesar 1 persen.
Pembiayaan dana otsus eamarking menyasar sektor prioritas yang meliputi, pendidikan minimal 30 persen, kesehatan minimal 20 persen, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
"Kalau DTI (dana tambahan infrastruktur) untuk pembangunan sektor transportasi, air bersih, listrik, telekomunikasi, sanitasi, dan lainnya," katanya, menjelaskan.
DJPb bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) akan meningkatkan sinergisitas dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Hal itu bermaksud mengoptimalkan pemantauan yang difokuskan pada tiga aspek, yaitu pemenuhan dokumen syarat salur, evaluasi rencana anggaran program (RAP), dan identifikasi kendala.
"Supaya penyaluran dana otsus tahap II dan II tepat waktu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024," ujar Kobir.
Ia berharap dengan keterlibatan BP3OKP berdampak positif terhadap proses administrasi lebih tertib, penyampaian laporan realisasi tepat waktu, dan capaian pemanfaatan dana otsus tepat sasaran.
Pemerintah daerah diharapkan proaktif menyelesaikan dokumen syarat salur sejak dini, menyiapkan laporan realisasi tahap pertama secara lengkap, dan memperkuat koordinasi lintas instansi.
"Kami meyakini dengan penguatan sinergi dan kolaborasi semua pihak terkait, penyaluran tahap kedua dan ketiga lebih cepat dan lancar," katanya, menjelaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Tujuh Pemda di Papua Barat Daya sudah terima dana otsus tahap I