Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua meminta masyarakat setempat untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara dari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua yang telah digelar pada 6 Agustus 2025.
"Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di berbagai tingkatan," kata Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen di Jayapura, Sabtu.
Menurut Kebelen, seluruh tahapan pemilu merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan proses berjalan aman, transparan, dan berintegritas.
"Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada pengawas pemilihan untuk mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara di berbagai tingkatan," ujarnya.
Dia menjelaskan Bawaslu Papua juga memastikan bahwa jajaran panitia pemungutan suara (PPS) melakukan pergeseran logistik kembali ke distrik masing-masing secara tertib.
"Hal ini dilakukan agar proses rekapitulasi suara dapat dikawal bersama mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke tingkat provinsi," katanya lagi.
Dia mengatakan pihaknya telah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan rekapitulasi di setiap tingkatan berjalan lancar dan bebas dari potensi pelanggaran.
"Selain itu kami juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan waktu hingga 180 hari untuk menyelesaikan tahapan penetapan hasil, yakni sampai 24 Agustus 2025," ujarnya.
Bawaslu Papua berharap seluruh penyelenggara pemilu menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, terutama dalam tahapan rekapitulasi suara.
PSU Pilkada Papua berlangsung 6 Agustus 2025 yang diikuti dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masing-masing paslon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano - Costan Karma.dan palson nomor urut 2 Mathius D Fakhiri - Aryoko Alberto Rumaropen.
Bawaslu Papua: Masyarakat kawal rekapitulasi suara PSU Pilgub
Sabtu, 9 Agustus 2025 13:49 WIB

Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Kebelen. ANTARA/Ardiles Leloltery