Manokwari (ANTARA) - Dinas Kesehatan Manokwari Papua Barat memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadinya kasus keracunan makanan yang menimpa belasan pelajar di daerah itu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Marten Rantetampang di Manokwari Sabtu mengatakan, kasus keracunan tersebut terjadi karena adanya keterlambatan distribusi MBG sehingga menjadi faktor utama berkembangnya bakteri dalam makanan.
“Hasil laboratorium BPOM Manokwari menemukan ada menu yang tidak layak konsumsi karena mengandung bakteri. Itu yang menjadi bahan evaluasi kita,” ujarnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Dinkes setempat menekankan pentingnya pengaturan waktu produksi, distribusi, dan konsumsi agar tidak melewati batas aman enam jam. Keterlambatan dalam rantai distribusi dinilai sebagai faktor utama terjadinya kasus keracunan.
Selain itu, setiap dapur penyedia MBG harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan sebelum beroperasi.
Hal ini penting agar pengawasan terhadap standar keamanan dan kelayakan makanan bisa dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin makanan yang disajikan kepada siswa aman dan layak dikonsumsi.
“Dapur MBG perlu dibina dan diketahui keberadaannya oleh Dinas Kesehatan agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 siswa di Manokwari terdiri atas 12 siswa SD dan satu siswa SMP dilarikan ke RSUD Manokwari pada 30 Juli 2025 akibat gejala mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi menu MBG di SMP Negeri 13 Manokwari dan SD Negeri 45 Arowi.
Sementara itu, Dandim 1801/Manokwari Kolonel Inf Agus Prihanto Donny menegaskan, pihaknya sudah memberi peringatan keras kepada penyedia MBG tidak memenuhi standar.
Kodim 1801/Manokwari adalah pihak yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan kontrol pelaksanaan MBG di Kabupaten Manokwari.
Saat ini terdapat sembilan dapur sehat penyedia MBG di Manokwari yang memasok makanan bergizi ke 99 sekolah, terdiri atas delapan dapur swasta dan satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kodim.
“Kalau terjadi untuk ketiga kalinya maka dapur tersebut bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak boleh beroperasi lagi,” tegasnya.
Dinkes Manokwari perketat pengawasan dapur MBG cegah kasus keracunan makanan
Sabtu, 23 Agustus 2025 17:08 WIB

Plt. Kepala Dinkes Manokwari Papua Barat Marten Rantetampang. ANTARA/Ali Nur Ichsan.