Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto meminta pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan kesalahan atau pelanggaran sehingga mengakibatkan pengemudi ojol Affan Kurniawan meninggal dunia harus dilakukan secara cepat dan transparan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Prabowo menambahkan negara menghormati kebebasan berpendapat masyarakat dan terbuka terhadap aspirasi murni yang disampaikan. Presiden menyebut sikap itu menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi.
"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (29/8), Presiden Prabowo mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan aparat petugas yang berlebihan saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8) malam yang mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online (ojol).
Presiden pun telah memerintahkan jajaran penegak hukum agar insiden tersebut diusut secara tuntas dan transparan. Kepala Negara menegaskan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden itu harus bertanggung jawab.
Bahkan, jika terbukti aparat melakukan perbuatan di luar ketentuan yang berlaku, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang sekerasnya sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo minta pemeriksaan petugas penabrak Affan cepat dan transparan