Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Aliansi Rakyat Maluku menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga nilai-nilai demokrasi, menghormati kebebasan berpendapat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia di Provinsi Maluku.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto dalam pernyataannya di Ambon, Senin, menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan hukum, serta menjamin bahwa tidak ada tindakan represif terhadap aksi-aksi damai yang sah secara konstitusional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk melakukannya dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Polda Maluku akan selalu hadir untuk memberikan pengamanan yang humanis, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum maupun merugikan pihak lain," ujar Kapolda.
Penandatanganan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Dokumen integritas tersebut memuat enam poin kesepakatan yang menegaskan posisi kedua pihak terhadap penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap kebebasan sipil.

Adapun enam poin utama yang tertuang dalam fakta integritas tersebut mencakup jaminan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, transparansi penanganan aksi unjuk rasa damai, kebebasan informasi publik sesuai prinsip keterbukaan informasi, perlindungan terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Serta evaluasi terhadap kasus-kasus hukum yang berpotensi kriminalisasi aktivis, komitmen mengedepankan pendekatan non-diskriminatif terhadap semua gerakan masyarakat sipil.
Fakta ini juga akan menjadi dasar dalam pelaksanaan dialog dan evaluasi berkala antara masyarakat sipil dan aparat, guna memastikan kesepakatan dijalankan secara konsisten.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Maluku, Jihad Malawat, menyampaikan bahwa fakta ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan tanpa rasa takut dan tekanan dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap ini bukan hanya seremonial. Ini adalah komitmen moral dan hukum yang harus ditepati demi masa depan demokrasi di Maluku,” ujar Jihad.
Penandatanganan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, sebagai momentum baru dalam hubungan sipil-militer di Maluku.