Sorong (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung pembentukan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian penting untuk mengakomodasi kepentingan ekspor di wilayah ini.
Perwakilan Direktorat Impor Kemendag Agung Wicaksono Sochirin, di Sorong, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong percepatan pembentukan IPSKA di Papua Barat Daya guna mengoptimalkan pemanfaatan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dalam rangka mendukung kegiatan ekspor oleh setiap pengusaha di wilayah itu.
"Prosesnya itu nanti ada pengajuan dari pemerintah daerah kepada kementerian terkait untuk kemudian ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Dia mengakui bahwa salah satu potensi yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya itu dari sisi kegiatan ekspor. IPSKA juga ikut berperan penting dalam kegiatan ekspor itu.
Dengan pembentukan IPSKA ini, ujar dia lagi, juga akan menurunkan tarif preferensi dengan negara mitra karena di dalamnya sudah ada SKA preferensi.
"Dengan adanya komitmen pembentukan IPSKA di Papua Barat Daya setidaknya menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk ikut mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam peningkatan aktivitas ekspor," ujarnya pula.
Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap komitmen pemerintah daerah untuk membentuk IPSKA, Kemendag selalu siap mendukung dan mempercepat pembentukan itu jika pengajuan pembentukan IPSKA segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
"Nanti ketika dinas terkait dari Pemprov Papua Barat Daya mengajukan pembentukan itu, tanggung jawab kami adalah melakukan asesmen lebih lanjut untuk menetapkan IPSKA," katanya lagi.
Dia berharap supaya pengusulan pembentukan IPSKA segera dilaksanakan, sehingga Kemendag segera melakukan penetapan sesuai dengan aturan.
Sraf Ahli Gubernur Papua Barat Daya Bidang Ekonomi dan Pembangunan George Yarangga, mengatakan Papua Barat Daya merupakan provinsi baru dengan potensi ekonomi besar. Mulai dari sektor perikanan, kehutanan, perkebunan, hingga industri kreatif yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekspor.
Beberapa sektor unggulan yang disebutkan antara lain Perikanan terdiri atas tuna, cakalang, udang, kepiting, dan rumput laut. Kemudian di bidang perkebunan terdapat pala, kakao, dan kelapa.
"Kehutanan dan hasil hutan non-kayu ada rotan dan kayu olahan. Selanjutnya industri kreatif dan kerajinan lokal yang potensial untuk pasar internasional," ujarnya lagi.
Selain itu, kata dia pula, seiring dengan kemajuan teknologi, pemerintah pusat melalui Kemendag telah mengembangkan sistem e-SKA, yakni layanan digital untuk penerbitan Surat Keterangan Asal.
“Sistem ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga meminimalkan praktik penyimpangan, mempercepat proses penerbitan, dan menjamin transparansi layanan,” ujarnya.
Berkaitan dengan potensi itu, Pemprov Papua Barat Daya menyatakan komitmennya untuk membangun ekosistem ekspor yang kondusif.
Beberapa langkah strategis yang disiapkan antara lain: Mendorong peningkatan literasi ekspor melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Kemudian membangun sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemendag, agar regulasi dan kebijakan ekspor bisa berjalan hingga ke tingkat daerah.
Mendukung digitalisasi layanan ekspor, termasuk pemanfaatan e-SKA secara menyeluruh dan menghubungkan pelaku usaha dengan pasar global melalui platform SiDAGANG, pameran internasional, dan kerja sama antar negara.
"Saya ingin berpesan kepada seluruh peserta, manfaatkan forum ini sebaik-baiknya. Bertanyalah sebanyak mungkin kepada narasumber, gali informasi terkait prosedur penerbitan SKA, penggunaan e-SKA, serta ketentuan asal barang Indonesia," katanya lagi.
Kementerian Perdagangan dukung pembentukan IPSKA di PBD
Jumat, 26 September 2025 12:14 WIB

Perwakilan Direktorat Impor Kemendag Agung Wicaksono Sochirin. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu