Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberi ruang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana dan Pemkab Fakfak untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah melalui mekanisme dialog bersama.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Senin, mengatakan batas wilayah administrasi pemerintahan harus segera rampung agar tidak menghambat program pembangunan.
"Mereka (Kaimana dan Fakfak) akan bicara lagi saat perayaan HUT Kabupaten Fakfak tanggal 16 November 2025," ujarnya.
Lakotani berharap penggunaan mekanisme dialog sesuai jadwal yang ditentukan membuahkan hasil positif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masing-masing kabupaten.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, kata dia, tetap berperan sebagai fasilitator agar Kaimana dan Fakfak dapat merumuskan kesepakatan teknis tentang batas wilayah sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Hasil dialog akan dilaporkan ke gubernur. Kalau tidak mencapai kesepakatan, maka gubernur akan membuat keputusan," kata Lakotani.
Menurut dia, penyelesaian permasalahan batas wilayah administrasi pemerintahan antarkabupaten maupun provinsi, memerlukan strategi yang tepat agar tidak menimbulkan polemik.
Lakatoni menyebut ada tiga segmen batas wilayah antarkabupaten di Papua Barat yang hingga kini belum tuntas, yaitu Fakfak-Kaimana, Teluk Bintuni-Fakfak, dan Teluk Wondama-Manokwari Selatan.
"Dari kemarin provinsi coba memfasilitasi. Dua segmen sudah dalam proses penyelesaian, tapi Kaimana-Fakfak ini yang belum sepakat," ujarnya.
Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Papua Barat John Harrison Koirewoa menyebut batas antarkabupaten sangat krusial karena sebagai dasar pelaksanaan rencana tata ruang dan wilayah.
Dia mengatakan penyelesaian masalah batas administrasi kabupaten dilakukan berjenjang yang dimulai dari dialog dengan masyarakat kampung, pembahasan di level pemerintah kabupaten dan provinsi.
"Kementerian Dalam Negeri beri batas waktu hingga akhir Agustus 2025 harus tuntas karena lewat maka dicarikan solusi terbaru," ujarnya.
Pemprov beri ruang bagi Kaimana dan Fakfak selesaikan batas wilayah
Rabu, 1 Oktober 2025 3:18 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar rapat kerja penyelesaian batas wilayah segmen kabupaten di Manokwari, Selasa (30/9/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking