Manokwari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mengakomodasi tiga kawasan pariwisata strategis pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) tahun 2026-2045.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRP Papua Barat Amin Ngabalin di Manokwari, Jumat mengatakan, tiga kawasan dimaksud meliputi hutan mangrove Teluk Bintuni, Danau Anggi Pegunungan Arfak, dan Kepulauan Triton Kaimana.
“Ekowisata mangrove di Teluk Bintuni, Danau Anggi di Pegunungan Arfak, dan Kepulauan Triton di Kaimana dapat dijadikan simpul pariwisata strategis," katanya.
Dia mengakui, pembahasan Ranperda Ripparprov bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berlangsung cukup alot, terutama terkait pasal 18 yang mengatur kewilayahan pariwisata strategis provinsi.
Dokumen tersebut disusun secara holistik sebanyak 12 bab dan 34 pasal yang melibatkan peran dari 23 OPD di lingkup pemerintah provinsi setempat, dan sejumlah pemangku kepentingan bidang pariwisata.
"Cukup alot pembahasan tapi akhirnya menyepakati tiga destinasi unggulan sebagai ikon pengembangan pariwisata Papua Barat," ujarnya.
Dirinya menyebutkan dokumen Ranperda Ripparprov Papua Barat mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga dapat digunakan oleh pemerintah provinsi dalam menyusun program pembangunan pariwisata.
Dokumen itu juga nantinya menjadi acuan untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 yang dalam waktu dekat segera dibahas.
“Semua yang dibicarakan bermuara pada sektor pembiayaan. Karena itu kami berharap seluruh pemangku kepentingan mendukung implementasi Ripparprov ini,” ucapnya.
Menurut dia, Papua Barat memiliki kekayaan alam yang berpotensi menjadi destinasi wisata sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), namun memerlukan konsep pembangunan terintegrasi.
Optimalisasi sektor pariwisata dan sumber PAD lainnya merupakan salah satu upaya mewujudkan kemandirian fiskal, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami ingin sektor ini tumbuh kuat dan bertahap supaya menciptakan kemandirian fiskal, dan tidak lagi bergantung penuh pada transfer pusat,” ujar Ngabalin.