Manokwari (ANTARA) - Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus (otsus) sisa masa jabatan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Wayan Karya di Manokwari, Senin.
Sembilan anggota DPRP otsus yang dilantik meliputi, Hasani Ulman, Frids Bernard Indouw, Lusia Imakulata Hegemur, Badarudin Heremba, Mudasir Bogra, Agustinus Orocomna, Sarlota Salomina Matani, Maurits Saiba, dan Frengki Mandacan.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, pelantikan anggota non partai politik mengalami keterlambatan karena menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Manado yang menolak gugatan atas penetapan sembilan calon.
Putusan PTUN ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-3620 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRP Papua Barat Mekanisme Pengangkatan Sisa Masa Jabatan 2024-2029.
"Nanti mereka akan bentuk fraksi atau kelompok khusus, dan siapkan satu orang menjadi ketua kelompok khusus dan Wakil Ketua DPRP Papua Barat," ujarnya.
Dia menyebut kehadiran sembilan anggota DPRP jalur otsus yang merupakan perwakilan dari tujuh kabupaten di Papua Barat, tentunya semakin memperkuat aspirasi dan keputusan politik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat asli Papua melalui lembaga parlemen.
"Sembilan anggota yang baru dilantik punya tanggung jawab khusus," kata Orgenes.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 memberikan ruang representasi kultural bagi orang asli Papua untuk berkecimpung dalam sistem lembaga demokrasi.
Pemerintah provinsi membutuhkan dukungan semua pihak termasuk anggota DPRP jalur otsus yang baru dilantik untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan, seperti masalah kemiskinan ekstrem, stunting, dan angka putus sekolah.
"Kita semua harus bersinergi merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," kata Dominggus.
Sembilan anggota DPRP jalur otsus yang dilantik berasal dari:
- Manokwari 2 orang: Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw
- Fakfak 2 orang: Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba
- Kaimana: Mudasir Bogra
- Teluk Bintuni: Agustinus Orocomna
- Teluk Wondama: Sarlota Salomina Matani
- Pegunungan Arfak: Maurits Saiba.