Sorong (ANTARA) - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan di provinsi itu, dengan melibatkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota di daerah setempat. 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes P2KB Papua Barat Daya Jan Pieter Kambu di Sorong, Selasa, menjelaskan penyusunan SOP menjadi kebutuhan mendesak agar setiap bentuk pelayanan publik memiliki standar yang jelas, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Program pelayanan publik memerlukan standar yang jelas dan terukur agar dapat memberikan dampak pelayanan yang optimal. SOP ini juga menjadi pedoman untuk memastikan setiap kegiatan bisa dievaluasi dengan baik,” ujar dia.
Ia mencontohkan tata kelola rumah sakit yang berjalan efektif karena memiliki sistem manajemen berjenjang dari direktur hingga kepala bidang, sehingga pelayanan klinis dapat berjalan secara terkoordinasi.
“Kami sedang berupaya memperbarui tata kelola di Dinas Kesehatan. Pelayanan publik jangan sampai mempersulit pasien atau masyarakat yang menjadi objek pelayanan. Orientasi kita harus tetap pada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Jan Pieter mengatakan penyusunan SOP bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administrasi, melainkan sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“SOP yang dibuat harus bisa diukur dan menjadi alat bantu dalam memastikan capaian kinerja pelayanan kesehatan di Papua Barat Daya berjalan optimal,” kata dia.
Berkaitan dengan itu, Dinkes P2KB melaksanakan pelatihan penyusunan SOP tentang sistem pelayanan publik dengan melibatkan Dinas Kesehatan kota kabupaten yang berlangsung sejak 4 hingga 6 November 2025 di Kota Sorong.
 
Dinkes PBD susun SOP untuk optimalkan pelayanan kesehatan
Selasa, 4 November 2025 16:42 WIB
					Dinkes P2KB melaksanakan pelatihan penyusunan SOP tentang sistem pelayanan publik dengan melibatkan Dinas Kesehatan kota kabupaten di Kota Sorong, Selasa (4/11/2025). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
                  