Sorong (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mengoptimalkan peran kaum perempuan melalui peningkatan pemahaman sebagai bagian penting untuk mendorong partisipasi perempuan di ranah sosial, politik, dan hukum.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya Atika Rafika di Sorong, Rabu, menjelaskan bahwa kehadiran perempuan dalam posisi strategis mampu menjadi penyeimbang dalam penyelenggaraan demokrasi serta representasi suara perempuan dalam pemerintahan.
Menurut dia, posisi dan suara perempuan dalam kehidupan berdemokrasi sudah semakin diperhitungkan, meski belum sepenuhnya tercapai.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi perempuan agar dapat bersaing setara dengan laki-laki.
"Kita tidak kalah dengan laki-laki. Kita bahkan lebih teliti dan mampu membuat perencanaan yang baik karena terbiasa mengelola banyak hal, termasuk rumah tangga," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PBD menyosialisasikan peningkatan kapasitas perempuan untuk mendukung partisipasinya dalam sosial, politik, dan hukum.
"Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesadaran perempuan mengenai pentingnya keterlibatan aktif dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan," ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya Anace Nauw.
Ia mengatakan bahwa perempuan memiliki potensi besar di berbagai bidang seperti politik, hukum, sosial, dan ekonomi. Namun, berbagai tantangan masih menghambat partisipasi aktif perempuan.
"Sosialisasi ini penting sebagai strategi meningkatkan pemahaman dan kesadaran untuk menjawab tantangan tersebut," ujarnya.
Pemerataan kesetaraan ini, kata dia, telah tertuang di dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945, UU Nompr 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Kemudian Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Kebijakan Afirmasi Kuota 30 Persen Perempuan, UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Dinsos PBD optimalkan peran perempuan
Rabu, 19 November 2025 15:15 WIB
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman perempuan di Kota Sorong, Rabu (19/11/2025) ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
