Sorong (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong, Papua Barat Daya, meminta Pemerintah Kota Sorong segera membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah itu.
Ketua Komisi IV DPRK Sorong, Mohammad Saman Bugis di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa DPRK menginginkan keterlibatan seluruh pihak terkait melalui pembentukan satgas yang nantinya memperkuat pengawasan sekaligus mengusut tuntas peran mafia BBM subsidi.
“Kami minta secepatnya dibentuk satgas gabungan dari eksekutif, legislatif, Pertamina, dan aparat penegak hukum. Setiap bulan harus dilakukan sidak ke seluruh SPBU,” ujarnya.
Ia mengatakan, keterlibatan DPRK, unsur pemerintah, Pertamina dan penegak hukum dalam satgas itu sangat penting untuk bersama memastikan penyaluran BBM subsidi yang telah diperuntukkan itu benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
"Tugas satgas adalah melakukan pengawasan rutin dan inspeksi mendadak ke SPBU sebagai penyalur BBM subsidi," katanya.
Berkaitan dengan itu, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Pertamina, pengelola SPBU Hansen, SPBU Jalan Baru, dan SPBU Sorpus pada Selasa (28/1/2026) telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya adalah pembentukan satgas penertiban antrean dan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Menurut Saman, dugaan penimbunan BBM subsidi, khususnya jenis biosolar, sudah sangat meresahkan masyarakat karena berdampak langsung pada kelangkaan dan antrean panjang.
“Penimbunan BBM subsidi sudah terlalu marak di Kota Sorong dan itu mengakibatkan antrean panjang di SPBU, terutama untuk biosolar,” katanya.
Ia menilai dugaan adanya praktik terorganisir semakin kuat karena kondisi SPBU kerap kembali normal setiap kali dilakukan sidak atau setelah adanya aksi unjuk rasa masyarakat.
"Kalau ada sidak, kondisi langsung agak reda. Ini menandakan ada permainan terorganisir di belakangnya,” ujarnya.
Saman menegaskan DPR tidak memiliki kepentingan lain selain memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Ia menekankan siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelewengan, termasuk oknum dari lembaga mana pun, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“BBM subsidi, baik solar maupun pertalite, harus menyentuh masyarakat yang berhak. Siapa pun yang bermain, termasuk jika ada oknum DPR, tetap akan kami usut dan diproses sesuai undang-undang,” ucapnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada kompromi jika ditemukan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik mafia BBM.
“Meskipun oknum aparat penegak hukum, tetap harus diusut. Tidak boleh ada toleransi karena ini menyangkut hak masyarakat,” katanya.
Permintaan adanya pembentukan satgas ini, kata dia, untuk menjawab kekhawatiran pihak Pertamina tentang faktor keamanan ketika melaksanakan sidak.
“Kalau Pertamina merasa tidak aman melakukan sidak sendiri, libatkan kami DPRK, pihak keamanan dan pemerintah. Kami DPRK punya fungsi pengawasan dan tidak punya kepentingan apa pun selain kepentingan rakyat Kota Sorong,” ujar Saman.
