Sorong (ANTARA) - Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Septinus Lobat melarang seluruh satuan pendidikan penerima program sekolah gratis melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik maupun orang tua, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan.
Septinus mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang telah ditetapkan sebagai penerima program sekolah gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong.
“Sekolah gratis harus benar-benar gratis. Tidak boleh ada pungutan apapun. Jika masih ditemukan, pemerintah kota akan melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan pergantian pengelola sekolah,” kata Wali Kota Septinus di Sorong, Senin.
Larangan itu lebih kepada Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) terdiri dari iuran bulanan atau semesteran untuk biaya operasional pendidikan.
"Tidak ada yang bayar SPP lagi, untuk apa, untuk menyiapkan SDM orang asli Papua menuju Indonesia Emas dan Papua Emas pada 2045," ujarnya.
Untuk menjamin keberlanjutan program tersebut, lanjutnya, Pemkot Sorong telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 miliar setiap tahun yang bersumber dari APBD guna menutup kebutuhan operasional sekolah dan meringankan beban orang tua siswa.
Menurut dia, penganggaran tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam menempatkan pendidikan sebagai investasi strategis pembangunan sumber daya manusia Papua Barat Daya.
“Pendidikan gratis bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi strategi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Papua yang unggul dan mampu bersaing,” ujarnya.
Pelaksanaan program sekolah gratis di Kota Sorong juga diperkuat melalui dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya yang mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar per tahun.
Septinus menilai kolaborasi antara pemkot dan pemprov menjadi kunci keberhasilan program pendidikan gratis, sekaligus membuka peluang penyesuaian anggaran seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Ia berharap kebijakan sekolah gratis dapat diikuti oleh seluruh kabupaten di Papua Barat Daya agar pemerataan kualitas sumber daya manusia dapat terwujud secara menyeluruh.
“Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dalam akses pendidikan. Semua daerah harus bergerak bersama,” katanya.
Selain pendidikan, Pemkot Sorong juga memprioritaskan sektor kesehatan sebagai bagian dari visi pembangunan kota yang bersih, maju, hijau, aman, dan sejahtera.
“Pendidikan dan kesehatan adalah fondasi utama pembangunan. Jika dua sektor ini kuat, maka masa depan Sorong dan Papua Barat Daya akan lebih baik,” ujar Septinus.
