Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan evaluasi kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi setempat akan segera dilakukan.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus dalam rangka peningkatan efektivitas dan optimalisasi pelayanan publik yang berkualitas sesuai ekspektasi bersama.
"Evaluasi semua, termasuk pengisian jabatan yang kosong maupun rotasi pejabat eselon II, III dan IV," kata Mandacan usai apel gabungan di Manokwari, Senin.
Gubernur menjelaskan bahwa, mekanisme mutasi dan promosi jabatan aparatur pemerintah saat ini, harus melalui prosedur yang semakin ketat sesuai dengan ketentuan dari kementerian/lembaga terkait.
Misalnya, sebelum merotasi dan mutasi pejabat eselon III maupun IV, pemerintah daerah terlebih dahulu mengirimkan draf usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan.
"Dulu gubernur bisa langsung lakukan pergantian. Sekarang sudah tidak bisa, jadi harus diusulkan dulu pejabat yang dipromosi atau dirotasi," ucap Mandacan.
Menurut dia, evaluasi kinerja pimpinan tinggi pratama akan meningkatkan kinerja pemerintah provinsi, mempercepat realisasi program kerja, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi juga berkaitan dengan adanya pejabat yang akan memasuki masa purnabakti maupun berpindah tugas, sehingga sejumlah posisi strategis mengalami kekosongan.
"Maka dari itu perlu segera diisi agar roda pemerintahan berjalan maksimal," ucap Mandacan.
Gubernur memastikan pelaksanaan promosi dan rotasi jabatan dilakukan dalam waktu dekat dengan mempertimbangkan agenda pemerintah provinsi yang semakin padat.
Salah satu jabatan yang belum dilantik yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat lantaran persoalan hukum, sehingga perlu dikoordinasikan dengan Pengadilan.
Ia juga menyebut bahwa 295 dari 315 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah provinsi sudah mendapatkan persetujuan dari BKN sehingga dilakukan pelantikan beberapa waktu lalu.
"Sisanya masih tunggu persetujuan BKN sehingga belum ada pelantikan," kata dia.
