Aimas (ANTARA) - Polda Papua Barat Daya menangkap 16 tersangka dalam pengungkapan 15 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas atau begal) di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong guna menekan angka kriminali.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara jajaran Polres, Polsek, dan satuan terkait dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa 32 unit kendaraan bermotor dan sejumlah barang elektronik yang diduga hasil tindak kejahatan.
Ia menjelaskan para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk teknik mematahkan kunci ganda kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.
Selain kasus curanmor, aparat kepolisian juga menyoroti maraknya aksi jambret yang menyasar perempuan di lokasi sepi dan minim penerangan.
Menurut dia, keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus turut menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
"Sebagian besar anak yang terlibat diketahui baru pertama kali melakukan tindak pidana sehingga akan menjalani proses asesmen dan diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Untuk mencegah tindak kejahatan serupa, kata dia, patroli gabungan lintas satuan telah digelar sejak 5 Mei 2026 hingga saat ini di sejumlah titik rawan di wilayah Sorong.
Selain itu, Polda Papua Barat Daya juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku.
"Pengawasan terhadap penjualan barang hasil curian melalui platform daring, termasuk media sosial Facebook, juga diperketat karena kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjual hasil kejahatan," katanya.
Kompol Jenny mengimbau masyarakat agar menyimpan kendaraan di dalam rumah, bukan hanya di area pagar, guna meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Pewarta: Yuvensius Lasa BanafanuEditor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026