DPRP Papua Barat Daya segera melakukan investigasi kerusakan ekosistem alam di Kabupaten Raja Ampat yang diduga dilakukan  perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya Fredrik Marlisa, di Sorong, Selasa, menjelaskan investigasi ini dimaksudkan untuk melihat dan memastikan kondisi ekosistem alam di Raja Ampat itu tidak tercemar oleh aktivitas tambang di wilayah itu.

"Karena kita tidak bisa hanya mendengar, kita harus turun dan melihat langsung kondisinya seperti apa, kemudian baru diikuti dengan upaya konkret lain," jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sangat menolak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang kemudian berdampak secara signifikan terhadap ekosistem alam di Kabupaten Raja Ampat.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan kunjungan ke Raja Ampat dan mulai dengan investigasi di sana," ujarnya.

Menurut dia, setiap perusahaan yang melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi di Raja Ampat sudah harus memenuhi aturan yang menjadi bagian penting untuk mendukung penambangan itu.

"Karena kita baru dilantik sehingga tugas pengawasan baru bisa berjalan mulai saat ini. Kami sudah agendakan setelah balik dari Jakarta langsung mulai dengan kunjungan kerja ke setiap daerah termasuk Raja Ampat," ujarnya.

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait persoalan kerusakan lingkungan. Sebab, kabupaten Raja Ampat merupakan bagian dari wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Pemerintah Raja Ampat pun harus serius untuk menyikapi persoalan ini. Kita bersama mendorong penanganan persoalan ini, jangan dibiarkan karena dampaknya berimbas kepada masyarakat," harapnya.
 

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025