Komisi IX DPR RI berkomitmen mengawal peningkatan kelas 12 rumah sakit di Provinsi Papua Barat sehingga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat semakin berkualitas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh di Manokwari, Rabu, mengatakan akselerasi kelas rumah sakit menjadi hal penting dalam menunjang berbagai aspek layanan kesehatan.
"Kami akan kawal semua rumah sakit yang tipe D harus naik jadi tipe C dan ke depannya juga harus ada satu yang tipe B," katanya.
Menurut dia, keberhasilan Papua Barat meraih Universal Health Coverage (UHC) atas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus diimbangi dengan kualitas kelas rumah sakit.
Hal tersebut, katanya, agar layanan rumah sakit mampu menjangkau permasalahan kesehatan masyarakat yang lebih kompleks sehingga tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di luar Papua Barat.
"Kalau rumah sakit sudah bisa kaver semua penyakit maka pasien di Papua Barat tidak perlu dirujuk ke Sulawesi atau Jawa. Biayanya besar itu," ujarnya.
Dia juga menyarankan pemerintah daerah di Papua Barat memperkuat kapasitas kelembagaan pada fasilitas layanan kesehatan tingkat dasar, seperti puskesmas dan posyandu.
Kedua fasilitas layanan kesehatan dimaksud menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, terutama kawasan perkampungan hingga pedalaman.
"Puskesmas dan posyandu itu paling terdepan untuk melayani masyarakat," katanya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan 12 rumah sakit terdiri atas lima rumah sakit dengan tipe C dan tujuh rumah sakit masih berstatus tipe D.
Kabupaten Manokwari memiliki tujuh rumah sakit dan satu di antaranya tipe C, sedangkan Kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Teluk Wondama masing-masing satu rumah sakit tipe C.
Teluk Bintuni satu rumah sakit tipe D dan Manokwari Selatan satu rumah sakit tipe C, sedangkan Pegunungan Arfak satu rumah sakit tipe D baru selesai dibangun.
Dia menyebut 12 rumah sakit di Papua Barat sudah terakreditasi, meliputi akreditasi paripurna delapan rumah sakit), akreditasi madya (3) dan akreditasi utama (1).
Jumlah keseluruhan dokter rumah sakit 103 orang berstatus PNS dan 157 orang non-PNS, sedangkan tenaga kesehatan lainnya, seperti perawat, bidan, dan apoteker totalnya 3.429 orang.
"Distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan rumah sakit belum merata. Masih ada kesenjangan antarkabupaten," ucap Dominggus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IX DPR RI kawal peningkatan kelas rumah sakit di Papua Barat
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025