Sorong (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Raja Ampat Fahd Afkar Hakiki mengatakan hingga Agustus 2025, cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah itu telah mencapai 92,52 persen sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut dia, pencapaian tersebut merupakan hasil dari berbagai inovasi daerah, termasuk kebijakan lanjutan untuk melindungi aparatur kampung dan para pekerja rentan.
"Ada 24.000 peserta yang mendapat jaminan melalui skema pembiayaan dari pemerintah daerah, dan sebanyak 1.000 pekerja rentan tambahan dicover melalui APBD Perubahan 2025," jelasnya di Sorong, Sabtu.
Dia mengatakan, Kebijakan perlindungan terhadap pekerja rentan ini diperkuat dengan tiga regulasi strategis, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2017.
Kemudian Perbup Nomor 7 Tahun 2018 tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan PKS Nomor 410/1162/DPMKRA/2022 yang mengatur pelaksanaan perlindungan bagi tenaga pendukung di bawah Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Karena itu, ia memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang dinilainya sebagai pionir dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat Daya.
“Raja Ampat menjadi salah satu daerah yang sejak awal memahami pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat, terutama yang tergolong rentan. Ini bukan hanya program, tapi bentuk nyata kehadiran negara," katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Raja Ampat kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Papua Barat Daya untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Gedung ACC Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (3/9/2025).
Fahd menegaskan bahwa penghargaan seperti Paritrana Award, yang diraih Raja Ampat, bukan sekadar seremoni simbolik, tetapi menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari perlindungan sosial.
"Kami berharap cakupan perlindungan terus meningkat dan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya," harapnya.