Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengakomodasi 30 persen dari 2.471 kontraktor orang asli Papua (OAP) pada pelelangan paket proyek penunjukan langsung (PL), dan sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Senin, mengatakan keterlibatan kontraktor OAP dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019.

"Hari ini kami rapat identifikasi jumlah paket PL yang ada di setiap organisasi perangkat daerah lingkup provinsi," kata Dominggus.

Pemerintah Provinsi Papua Barat, kata dia, telah berkoordinasi dengan tujuh pemerintah kabupaten guna merealisasikan komitmen keberpihakan terhadap kontraktor OAP dalam setiap pelelangan paket proyek PL untuk percepatan pembangunan.

Menurut dia, pembagian tanggung jawab tersebut bermaksud agar pelaksanaan setiap program fisik pembangunan daerah melibatkan peran dari pengusaha jasa konstruksi OAP yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.

"Pemerintah provinsi ataupun kabupaten punya tanggung jawab yang sama, bagaimana memberdayakan kontraktor OAP di Papua Barat," ucap Dominggus.

Gubernur juga berencana akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan Rakyat, dan kementerian lainnya di Papua Barat agar dapat mengalokasikan paket proyek PL untuk kontraktor OAP.

Keberpihakan terhadap kontraktor OAP dalam setiap pelaksanaan program pembangunan di seluruh Tanah Papua merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

"Untuk OPD di lingkup Pemprov Papua Barat, saya harapkan segera lengkapi dokumen pelelangan itu supaya bisa cepat kontrak," ujarnya.
 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025