Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Mimika, Papua Tengah, mengamankan sebanyak sembilan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga ilegal yang hendak dikirim ke Distrik Mimika Barat Tengah untuk mendukung aktivitas penambangan emas tidak resmi atau liar.
"Dari laporan masyarakat yang kami terima, BBM ilegal itu akan digunakan untuk aktivitas tambang emas liar di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah," ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman di Timika, Selasa.
Saat ini, kata dia, BBM ilegal tersebut sudah dibawa ke Mapolres Mimika di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dia mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dari motoris (pengemudi perahu motor) untuk mengetahui siapa pemilik BBM itu dan darimana mereka dapatkan.
"Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini belum ada satu pun pihak yang diamankan terkait penemuan BBM ilegal tersebut," ujarnya.
Kapolres mengatakan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jika ada oknum anggotanya yang terlibat memback-up penyelundupan BBM ke lokasi tambang emas liar di wilayah Wakia, Mimika Barat Tengah.
"Apabila ada oknum anggota kami terlibat, pasti akan saya proses. Yang jelas aktivitas penambangan emas di sana itu indikasinya liar atau ilegal," beber Billyandha.
Sebelumnya Natalis Boga selaku Kepala Suku Kampung Wotai, Kilometer 30 Kapiraya, Mimika Barat Tengah menyebut BBM tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Kampung Wumuka dan Wotai.
Natalis menyayangkan tindakan masyarakat melakukan penyitaan sembilan ton BBM solar bersubsidi tersebut saat tiba di Kampung Uta, Mimika Barat Tengah.
Aktivitas penambangan emas liar di wilayah Wakia dalam beberapa tahun terakhir memicu konflik antara warga Suku Kamoro dan Suku Mee yang bermukim di wilayah Mimika Barat Tengah.
Pada 2024, terjadi pembakaran rumah warga Suku Kamoro dilakukan warga Suku Mee yang menolak adanya aktivitas penambangan emas liar di wilayah itu.
Hingga saat ini, ratusan kepala keluarga korban kebakaran di Kampung Wakia terpaksa mengungsi ke Kampung Wumuka, dengan membangun rumah darurat (befak) di sepanjang sungai di wilayah itu.
Tahun ini Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika telah merencanakan untuk membangun 15 unit rumah tipe 45 yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk warga korban kebakaran di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah.
Polres Mimika amankan 9 ton BBM ilegal diduga untuk aktivitas tambang liar
Selasa, 2 September 2025 17:04 WIB

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. ANTARA/Rafly