Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, fokus mengembangkan dua jenis unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) yaitu usaha simpan pinjam dan toko sembako.

Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Minggu, mengatakan jenis usaha simpan pinjam dan toko penjualan sembako dipilih karena mampu menjawab kebutuhan masyarakat kampung/kelurahan.

"Ada banyak jenis unit usaha yang bisa dikembangkan, tapi kami fokus dua jenis dulu," kata Hermus.

Saat ini, kata dia, Satuan Tugas Kopdes Merah Putih Kabupaten Manokwari telah melaksanakan sosialisasi pembentukan koperasi di 173 kampung/kelurahan yang tersebar di sembilan distrik.

Pemerintah setempat melibatkan sejumlah notaris guna mempercepat penerbitan akta yang merupakan salah satu syarat legalitas pembentukan koperasi.

"Semua kampung/kelurahan sudah melaksanakan musyawarah. Progres penerbitan akta notaris terealisasi sebanyak 138 kampung/kelurahan," jelas Hermus.

Menurut dia, pemerintah setempat menargetkan pembentukan 173 Kopdes Merah Putih yang dilengkapi dengan dokumen administrasi hukum umum (AHU) rampung akhir Juli 2025.

Pemerintah daerah juga mengupayakan kurang lebih dua unit Kopdes Merah Putih percontohan agar memperoleh suntikan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

"Sebanyak 28 kampung dan 4 kelurahan sudah selesai pengurusan badan hukum (AHU), jadi masih tersisa 141 kampung/kelurahan. Semua harus berbadan hukum," ucap Hermus.

Ia mengatakan bahwa keberlangsungan unit usaha yang dijalankan oleh koperasi, perlu didukung dengan tingkat literasi keuangan dan kemampuan manajerial setiap anggota.

Strategi pemerintah daerah setelah pembentukan 137 Kopdes Merah Putih berbadan hukum rampung, yaitu menyelenggarakan pelatihan maupun pendampingan secara berkala.

"Kemampuan SDM juga sangat penting supaya bisnis koperasi tetap beroperasi, dan memberi keuntungan bagi anggota koperasi," ucap Hermus.

 

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Evarianus Supar


COPYRIGHT © ANTARA News Papua Tengah 2025